Terminologi Lalat

Lalat (musca) adalah sejenis serangga yang tidak perlu diperkenalkan lagi. Ia tergolong dalam ordo Diptera dan dikenal sebagai satu agen penyebar penyakit, disebabkan cara hidup dan sifatnya yang sering terbang ke tempat yang kotor. Namun begitu, tahukah kita betapa istimewanya ciptaan Allah bernama lalat ini? Menurut definisi Perancis kuno atau mungkin sekarang, lalat adalah sebutan untuk seorang mata mata (spionase) yang dikarenakan lalat bisa hinggap dan hidup dimana saja, baik tempat paling kotor atau tempat paling bersih, di tahun 1970-an lalat membantu para ahli forensik USA dalam memecahkan misteri pembunuhan, dan ribuan lensa pada mata lalat dijadikan inspirasi oleh para ahli Teknologi.

Seperti halnya saya, yang berkesempatan mencoba mengulas semua yang kebetulan melintas di pikiran dan hidup saya.

Tuesday 13 January 2009

B R U C ....

Waduh, musim kampanye dah mulai nih ... repot juga kalo dah gini, yah ..... sambil nambah2 jaringan, akhirnya nyangkut juga di yang namanya BRUC (Bachtiar Ravenala Ujung Center), Caleg DPR RI nomor urut 7 dari Partai Golkar ... Dapil III Sumut lagi, jauh bener ...

Dengan mencakup 10 kabupaten di Sumatera Utara, rupanya banyak melalui tantangan yang berbeda, dari kantong Melayu, kantong2 Batak, sampai ke daerah Muslim dan Kristen. Bayangin aja, dari menyusun program, jadwal kerja, sampai perlengkapan kampanye lainnya ....

Yah semoga aja lancar terus .... kan lumayan kenalan orang DPR nambah .....

Thursday 1 January 2009

Apakah ini yang bernama investasi asing ... ??

Investasi adalah mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial, bila itu dilakukan oleh pihak asing, maka pihak asing yang diwakili oleh perusahaan asing menanamkan modal mereka di Indonesia.

Yang diharapkan oleh semua elemen di negara ini adalah modal dari asing menjadi penopang dan nyawa tambahan bagi perkembangan negara ini. Yang diharapkan juga dengan investasi asing tidak mengorbankan kehidupan pengusaha lokal.

Kasus yang terjadi, dalam satu bidang yaitu konstruksi, Suatu perusahaan Asing yang sudah mempunyai nama di dunia mendapatkan pekerjaan konstrusi, dalam pekerjaannya dia menggunakan yang dikenal sebagai Sub Kontraktor yang biasanya dikerjakan oleh pengusaha lokal, dan modal untuk pekerjaan adalah modal dari kontraktor lokal sampai pekerjaan selesai.

Masalah terjadi saat penagihan invoice, pembayaran lebih lama dari pekerjaan itu sendiri, terus mana investasinya ... bila ternyata main konsnya joint venture, lebih gawat lagi, sub kons cuma dilempar sana dan sini ... ya sudah lah memang kita diprogram untuk itu ... ternyata yang di Indonesia cuma investor gadungan ...